Presiden Susilo
Bambang
Yudhoyono
(SBY) diminta
menyampaikan permintaan maaf
atas kasus eksekusi mati TKW Ruyati.
Sebab, pemerintah dianggap tidak
mampu melindungi warga negaranya
di luar negeri.
"Kami menuntut Presiden SBY
menyampaikan permintaan maaf
mewakili negara dan pemerintah
Indonesia atas kegagalannya
melindungi dan memperjuangkan
nasib Ruyati," kata Direktur Eksekutif
Migrant Institute Adi Candra Utama
dalam press release yang diterima
detikcom, Senin (20/6/2011) malam.
Menurut Adi Candra, permintaan
maaf tersebut menjadi penting
lantaran beberapa hari sebelumnya
SBY berjanji melindungi TKI dalam
sidang ILO ke-100 pada 14 Juni lalu.
Saat itu, SBY menyatakan mekanisme
perlindungan pada tenaga kerja
Indonesia (TKI) sudah berjalan.
"Sampai hari ini kita belum
mendengar sepatah kata pun dari
SBY sebagai presiden dan kepala
merespon kasus Ruyati, buruh
migran Indonesia yang beliau
sanjung sebagai 'pahlawan devisa'.
Sudah lupakah Pak SBY dengan isi
pidatonya? " ucap Adi Candra.
Selain meminta maaf, Presiden SBY
juga diminta mengevaluasi pejabat
terkait. Bila hasilnya tidak
berkompeten, pejabat tersebut harus
dipecat. Hal itu guna memastikan
tidak ada korban lain yang mengikuti
jejak Ruyati.
"Berjanji bahwa selama sisa masa
pemerintahannya tidak akan ada lagi
“Ruyati-Ruyati”
berikutnya. Berjanji akan
mengevaluasi seluruh pejabat yang
berwenang dalam perlindungan
buruh
migrant dan memecatnya jika
terbukti tidak kompeten," tegasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Presiden Diminta Minta Maaf Atas Kasus Ruyati"
Posting Komentar