Eksekusi mati
yang diterima
Ruyati menjadi
sebuah
kenyataan
pahit. Pemerintah diminta
memperbaiki sistem perekrutan
supaya eksekusi mati tidak kembali
terulang. Pihak swasta perekrut TKI
juga diminta membekali calon TKI
dengan bahasa dan ketrampilan
yang baik.
"Perusahaan perekrut TKI yang
berjumlah hampir 600 perusahaan,
wajib hukumnya memberikan bekal
bahasa, sumber daya manusia, serta
ketrampilan melayani orang dengan
baik.Tidak ada lagi keluhan majikan
yang mengaku jengkel kepada TKI/
TKW kita. Tidak ada lagi istilah
majikan menyiksa pembantu asal
Indonesia hanya gara-gara salah
paham bahasa dan persepsi," kata
koordinator Indonesian Crime
Analyst Forum, Mustofa B.
Nahrawardaya dalam release media
yang diterima detikcom, Senin
(20/6/2011) malam.
Selain itu, pemerintah diminta
meninjau ulang Memorandum of
Understanding (MoU) antara
Pemerintah RI dan Kerajaan Arab
Saudi soal TKI. Mustofa mendesak
pemerintah memastikan MoU
tersebut berpihak kepada para TKI.
"Jangan-jangan, penyiksaan yang
terjadi di dalam rumah oleh majikan
kepada pembantu asal Indonesia,
terjadi justru karena MOU tersebut.
Majikan tidak bisa memecat begitu
saja terhadap pembantu asal
Indonesia, karena terkait MOU/
aturan yang telah disepakati.
Akibatnya, pembantu tidak bisa juga
mengundurkan diri ketika terjadi
kekerasan oleh majikan, dan
sebaliknya, majikan juga tidak bisa
memutus kerja pembantu karena
terikat perjanjian," tandas Mustofa.
Ruyati dipancung setelah pengadilan
Arab Saudi memvonis TKI asal Bekasi
itu bersalah dengan membunuh
majikannya, Khairiya Hamid binti
Mijlid dengan alat pemotong daging.
Pada pengadilan tingkat pertama,
Ruyati dijatuhi hukum qishas
(hukuman yang setimpal dengan apa
yang dilakukannya, membunuh
dijatuhi hukuman dibunuh).
Keputusan tersebut dikuatkan
hingga tingkat Mahkamah Agung
Arab Saudi. Ruyati dipancung 18 Juni
lalu dan jenazah langsung
dimakamkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Ruyati.....! Menakertrans, Ketua BNP2TKI,...MUNDUR!!! (Birokrasi OMDONG)"
Posting Komentar