FEODAL LONDO


Feodalisme adalah struktur
pendelegasian kekuasaan
sosiopolitik yang dijalankan
kalangan bangsawan/monarki
untuk mengendalikan berbagai
wilayah yang diklaimnya melalui
kerja sama dengan pemimpin-
pemimpin lokal sebagai mitra.
Dalam pengertian yang asli,
struktur ini disematkan oleh
sejarawan pada sistem politik di
Eropa pada Abad Pertengahan,
yang menempatkan kalangan
kesatria dan kelas bangsawan
lainnya (vassal) sebagai penguasa
kawasan atau hak tertentu (disebut
fief atau, dalam bahasa Latin,
feodum) yang ditunjuk oleh
monarki (biasanya raja atau lord).
Istilah feodalisme sendiri dipakai
sejak abad ke-17 dan oleh
pelakunya sendiri tidak pernah
dipakai. Semenjak tahun 1960-an,
para sejarawan memperluas
penggunaan istilah ini dengan
memasukkan pula aspek kehidupan
sosial para pekerja lahan di lahan
yang dikuasai oleh tuan tanah,
sehingga muncul istilah
"masyarakat feodal". Karena
penggunaan istilah feodalisme
semakin lama semakin berkonotasi
negatif, oleh para pengkritiknya
istilah ini sekarang dianggap tidak
membantu memperjelas keadaan
dan dianjurkan untuk tidak dipakai
tanpa kualifikasi yang jelas.
Dalam penggunaan bahasa sehari-
hari di Indonesia, seringkali kata ini
digunakan untuk merujuk pada
perilaku-perilaku negatif yang mirip
dengan perilaku para penguasa
yang lalim, seperti 'kolot', 'selalu
ingin dihormati', atau 'bertahan
pada nilai-nilai lama yang sudah
banyak ditinggalkan'. Arti ini sudah
banyak melenceng dari pengertian
politiknya.

0 Response to "FEODAL LONDO"

Posting Komentar